Kapolsek Legok: Pengungkapan Curas Bukti Komitmen Lindungi Masyarakat

PORTAL KOTA-Polsek Legok Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Cakung Wareng, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Pengungkapan ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Legok menindaklanjuti laporan masyarakat melalui serangkaian penyelidikan.

Proses pengungkapan perkara diawali dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, serta pengumpulan informasi dan alat bukti.

Baca lainnya:

Dari hasil penyelidikan, penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor milik korban.

Petugas kemudian mengamankan seorang pelaku berinisial GJ di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Legok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara serta mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi menyampaikan apresiasi atas kerja keras personel dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polsek Legok dalam memberikan rasa aman kepada warga,” tegas Kapolsek Legok.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polsek Legok dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

Baca lainnya:

Polsek Legok juga terus mengoptimalkan kegiatan preventif, seperti patroli rutin dan upaya kepolisian lainnya, guna mencegah serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminalitas, sehingga setiap laporan dapat segera kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek Legok.

Masyarakat diimbau untuk terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan dari warga akan segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Fit) 

Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi Polres Tangsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *