Kapolres Tangsel Tegaskan AKP Pardiman Hanya Saksi, Bukan Tersangka Kasus Narkotika

PORTAL KOTA-AKBP Boy Jumalolo, Kapolres Tangerang Selatan, memastikan bahwa Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman tidak ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Ia menegaskan bahwa AKP Pardiman juga tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

Baca lainnya:

“Jadi memang Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” ujar Boy kepada awak media di Tangsel, Senin (27/7).

“Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” tegasnya.

Menurut Kapolres, pemeriksaan AKP Pardiman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kasatresnarkoba yang memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap anggota.

“Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota,” jelasnya.

Baca lainnya:

Boy menambahkan, Polres Tangsel tetap berkomitmen mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk melakukan penindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.

“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” pungkasnya.(Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *