PORTAL KOTA-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan berinisial AKP P bersama enam anggotanya.
Selain tujuh personel dari Polres Tangerang Selatan, tim juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Baca lainnya:
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan adanya operasi penindakan tersebut.
“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh,” ujar Eko dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum terkait kasus narkoba.
Baca lainnya:
Namun demikian, Bareskrim Polri belum membeberkan secara rinci kronologi maupun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Portal Kota akan terus memperbarui informasi setelah ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.(Eka)










