PORTAL KOTA-Upaya pemberantasan kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil saat menggelar patroli mobile dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2026.
Kedua terduga pelaku berinisial NJ (33) dan AH (43) diamankan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.15 WIB di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Pengungkapan kasus dipimpin Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra bersama Kanit Reskrim AKP Wawan Doddy Irawan, Panit Opsnal IPDA Aries Munandar dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang.
Baca lainnya:
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan alat pemecah kaca kendaraan, senter kecil, serta satu unit sepeda motor yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai identitas kendaraan.
Penyidik menduga kedua terduga pelaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di sedikitnya 26 tempat kejadian perkara (TKP), termasuk empat di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Korban diduga kehilangan berbagai barang berharga, di antaranya laptop, iPad, uang tunai, tas, dokumen penting, hingga perlengkapan pribadi.
Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna menelusuri kemungkinan adanya TKP lain, mencari barang hasil kejahatan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.
Baca lainnya:
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus meningkatkan patroli dan penyelidikan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.
Polsek Pamulang menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.(Uci)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi Polres Tangsel, Selasa 21 Juli 2026.







