PORTAL KOTA-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Eko Nursanto menyoroti penetapan Standar Satuan Harga (SSH) kerja sama media oleh Pemkot Tangsel di tengah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Tangsel Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp478,59 miliar.
Ahmad Eko Nursanto melihat ada penurunan komitmen dan keberpihakan yang nyata dari jajaran eksekutif terhadap keberlangsungan hidup jurnalis dan pemilik media di Tangsel.
“Efisiensi yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel terhadap media, dengan menurunkan SSH atau nilai harga satuan media, ya terbukti (keliru, red). Padahal anggarannya ada, itu menunjukkan bahwa keberpihakan Pemkot terhadap pengusaha media bahkan wartawan itu sudah mulai turun,” kritik Eko saat diwawancarai, Kamis (9/7/2026).
Baca lainnya:
Puskesmas Pondok Jagung Luncurkan Program Pita Girang untuk Balita Gizi Kurang
Eko menyayangkan kemunduran ini. Secara historis, Tangsel sempat dikenal sebagai daerah yang paling mengapresiasi kinerja jurnalistik melalui standar nilai kerja sama yang proporsional dan bersaing di Provinsi Banten.
“Dahulu nilai SSH di Tangsel itu bagus, salah satu yang terbaik di Banten. Keberpihakan Pemkot terhadap jurnalis ini luar biasa, saat ini buat kecewa. Tangsel ini kan tidak habis-habisnya anggaran dari PAD, APBD-nya juga tinggi dibanding daerah lain, jadi jangan samakan kelas media tipe A Tangsel nilai iklannya sama dengan media tipe C di daerah lain, kan tidak masuk logika,” paparnya.
Ia mengingatkan Pemkot Tangsel bahwa media bukan sekadar pelengkap, melainkan mitra strategis dalam membangun citra daerah sekaligus instrumen kontrol sosial (mitra kritis) guna menyajikan informasi edukatif bagi publik.
“Ya saya berharap di tahun berikutnya ada perubahan yang baik terhadap keberpihakan media. Selama ini kan media ikut membangun citra dalam berkembangnya Kota Tangerang Selatan, selain itu kita juga menjadi kontrol sosial. Jika ada yang tidak benar kita menjadi mitra kritis, lalu memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Baca lainnya:
Benyamin Davnie Ajak Warga Hapus Stigma TBC dan Dukung Pengobatan hingga Tuntas
Di tengah disrupsi digital yang masif, Eko mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menyertakan alasan tersebut untuk memarjinalkan peran pers resmi.
Meskipun setiap OPD kini memiliki kanal media sosial sendiri, Eko menekankan bahwa produk jurnalistik memiliki nilai dan keilmuan yang jauh berbeda dan tidak bisa digantikan oleh sekadar unggahan di medsos.
“Jadi jangan sampai media dan wartawan ini dianggap tidak ada, dianggap lemah, karena sejatinya jurnalis adalah salah satu instrumen penting dalam menjalankan demokrasi. Kalau tidak percaya, ayo kita buktikan, pengaruh besar wartawan atau media terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah diambil oleh Pemkot, apakah akan berpengaruh dan berdampak tidak kepada masyarakat,” tutupnya.(Ris)







