ISPU dan Abu Vulkanik Jadi Dasar, Dikbud Tangsel Perpanjang PJJ Hingga Rabu

PORTAL KOTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari hingga Rabu, 9 September 2026, bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan kesetaraan, sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 400.3.1/5630/Dikbud/2026 yang dikeluarkan Kepala Dikbud Tangsel, Deden Deni. Perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan PJJ sebelumnya yang berlaku sejak Senin, 7 September 2026.

“Perpanjangan masa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP dan Kesetaraan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan selama 2 hari pada Selasa sampai dengan Rabu, 8 sampai dengan 9 September 2026,” ujarnya.

Baca Lainnya: 

Evaluasi Sore Ini, Benyamin Tentukan Perpanjangan PJJ di Tangsel Akibat Abu Vulkanik GAK

Deden menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dan meminta pertimbangan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Selatan terkait perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik. Data tersebut menjadi dasar penentuan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

“Kepala Satuan Pendidikan diwajibkan memastikan jalannya kegiatan PJJ tetap bermakna, aktif, dan terarah, dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran seperti portal LMS, Google Classroom, atau media daring resmi sekolah,” jelasnya.

Kepala sekolah juga wajib melakukan pemantauan langsung terhadap keterlaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik secara daring, serta menyusun dan melaporkan rekapitulasi pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Dikbud Tangsel melalui bidang pembinaan terkait.

Deden mengimbau orang tua dan wali murid untuk aktif mendampingi, mengawasi, dan membimbing putra-putrinya selama PJJ. Orang tua juga diminta mengurangi aktivitas anak di luar ruangan dan mewajibkan penggunaan masker standar medis atau respirator jika terpaksa keluar rumah.

“Mengurangi aktivitas putra-putrinya di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung, serta memakai masker standar medis/respirator apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah,” tutupnya.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *