PWI Tangsel Ingatkan Sanksi bagi Pejabat yang Menutup Komunikasi

PORTAL KOTA-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang Selatan, Ahmad Eko Nursanto, mengingatkan pejabat publik untuk membuka komunikasi kepada masyarakat dan awak media.

Pernyataan itu menanggapi keluhan wartawan yang sulit mengonfirmasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel.

Eko menyebut pejabat publik wajib memberikan transparansi dan komunikasi yang baik kepada publik sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca lainnya:

“Jadi kewajiban para pejabat untuk memberikan transparansi dengan komunikasi yang baik pada publik, kan itu juga diatur dalam undang-undang,” ujar Eko, Selasa (10/8/2026).

Ia menyayangkan adanya pejabat yang gonta-ganti nomor ponsel atau bahkan tidak menggunakan ponsel sehingga menyulitkan wartawan untuk mengonfirmasi informasi.

“Saya menyayangkan jika ada pejabat seperti itu, setau saya Walikota dan Wakil sangat komunikatif ketika dikonfirmasi. Jadi mang pejabatnya aja yang menutup diri, mungkin ada yang takut dikulik wartawan terkait kinerja dan anggarannya, walikota atau wakilnya harus tegur pejabat seperti itu,” ungkapnya.

Eko juga mengingatkan bahwa pejabat yang tidak membuka komunikasi dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran hingga pemberhentian berdasarkan UU KIP Pasal 52.

Selain itu, masyarakat dapat melapor ke PPID instansi terkait, Komisi Informasi, atau Ombudsman melalui LAPOR 1708 jika permintaan informasi ditolak tanpa alasan.

Baca lainnya:

Namun, Eko juga mengingatkan wartawan untuk tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan tidak memaksa narasumber yang menolak dikonfirmasi.

“Teman-teman wartawan juga harus tetap memperhatikan kode etik, jangan memaksa narsum jika mereka menolak, ya gunakan kerja cerdas aja ketika kita meliput,” tukasnya.

Pejabat publik wajib membuka komunikasi sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU No. 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *