PORTAL KOTA-Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026–2031 membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, informasi, dan rekam jejak terhadap 60 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi tes penulisan makalah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi calon Dewan Pengawas LPP RRI.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI 2026–2031, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif serta menghasilkan figur terbaik.
Baca lainnya:
BINUS University @Alam Sutera Perkuat Solusi Pendidikan di Era Industri Kreatif
Menurut Edwin, informasi yang disampaikan publik akan menjadi salah satu bahan pertimbangan panitia dalam menilai integritas, kapasitas, dan kelayakan para calon.
“Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam proses seleksi ini. Masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Panitia Seleksi dalam menilai integritas, kapasitas, dan kelayakan calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI,” ujar Edwin, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan, seluruh informasi yang diterima akan diperlakukan secara rahasia dan diverifikasi secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, panitia mengajak masyarakat untuk menyampaikan masukan secara bertanggung jawab dengan didukung data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang akurat dan didukung data yang memadai,” katanya.
Baca lainnya:
Menaker Dorong Penguatan Karakter dan Keterampilan Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Tahapan penerimaan masukan rekam jejak ini berlangsung secara paralel dengan evaluasi asesmen psikologis yang telah dilaksanakan pada 17 hingga 19 Juni 2026 di Jakarta.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi dan/atau rekam jejak melalui surat elektronik ke alamat panselrri@komdigi.go.id dengan subjek “Masukan Rekam Jejak [Nama Peserta]”.
Panitia Seleksi membuka penerimaan masukan dari masyarakat hingga 9 Juli 2026.
Melalui keterlibatan publik ini, Panitia Seleksi berharap proses pemilihan Anggota Dewan Pengawas LPP RRI dapat menghasilkan figur-figur yang memiliki integritas, kapasitas, serta rekam jejak yang baik untuk menjalankan fungsi pengawasan di lembaga penyiaran publik. (Ris)









