PORTAL KOTA-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi penurunan perputaran dana judi online sepanjang 2025 yang tercatat Rp286,84 triliun atau turun 20 persen dari tahun sebelumnya Rp359,81 triliun.
Penurunan ini menjadi yang pertama sejak tren kenaikan perputaran dana judol terjadi secara konsisten sejak 2017.
Baca lainnya:
“Tren penurunan dana perputaran judol tentunya langkah baik yang ditunjukkan Pemerintah. Apresiasi untuk Komdigi yang berada di garis depan atas penurunan omset judol ini,” ujar Sukamta di Jakarta, Rabu (29/7).
Meski demikian, Sukamta mengingatkan pemerintah tidak boleh lengah. Data PPATK menunjukkan aktivitas judi online belum mereda pada 2026, dengan jaringan pelaku mengubah pola transaksi menjadi lebih sering, tersebar, dan menggunakan nominal lebih kecil sehingga lebih sulit dideteksi.
Sukamta menilai penanganan judi online tidak lagi cukup mengandalkan pemblokiran situs. Pemerintah perlu menyusun kebijakan nasional pengamanan ruang digital yang mengintegrasikan komunikasi digital, sistem elektronik, perlindungan data pribadi, keamanan siber, hingga tata kelola platform.
Baca lainnya:
“Persoalannya kini menyangkut kemampuan negara mengendalikan ruang digital sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi indikator keberhasilan transformasi digital dan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku besar di balik jaringan judi online.(Eka)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi DPR RI







