Harkitnas 2026, Pilar Ingatkan PP Nomor 17/2025 Soal Perlindungan Anak di Media Sosial

Portalkota – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 dengan menyoroti transformasi perjuangan bangsa dari era kebangkitan nasional menuju kedaulatan digital dan perlindungan generasi muda di era teknologi.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, dalam Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di lapangan Balai Kota Tangerang Selatan pada Rabu 20 Mei 2026.

Baca Lainnya:

Kota Tanjungbalai Belajar Digitalisasi PAD ke Tangsel

Semangat Kebangkitan Nasional, Kini Hadapi Tantangan Digital

Membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Pilar mengatakan bahwa Harkitnas 2026 menjadi momentum refleksi atas semangat persatuan bangsa yang dimulai sejak lahirnya Budi Oetomo pada 1908.

Menurut Pilar, semangat kebangkitan nasional kini tidak lagi hanya dimaknai sebagai perjuangan mempertahankan wilayah, tetapi juga menghadapi tantangan baru berupa kedaulatan informasi dan transformasi digital.

“Poin ini menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat. Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” ujarnya.

PP Nomor 17/2025: Penundaan Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan sumber daya manusia melalui berbagai program strategis nasional di bidang pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan pangan.

Di sektor digital, langkah konkret pemerintah adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Melalui aturan yang berlaku sejak 28 Maret 2026 tersebut, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.

Baca Lainnya:

PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan di SMAN 7 Tangsel, Bekali Siswa Tentang K3 Hingga Bahaya HIV/AIDS

Ciptakan Ruang Digital yang Sehat dan Aman bagi Generasi Muda

Menurut Pilar, kebijakan itu menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Oleh karena itu, semangat kebangkitan nasional juga harus diwujudkan melalui penguatan solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, serta pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” tutupnya

Harkitnas kali lain, lain pula tantangannya. Kini, kebangkitan nasional diukur dari seberapa besar bangsa ini mampu menguasai ruang digital dan melindungi generasi penerusnya dari ancaman di dalamnya.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *