Portalkota – Implementasi kepatuhan platform digital terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan.
TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan capaian implementasi kepatuhan secara terukur. Platform ini berhasil menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun.
Jumlah tersebut merupakan pembaruan signifikan dari data sebelumnya yang diumumkan pada Selasa (14/4/2026), saat TikTok menutup sekitar 780 ribu akun anak.
Baca Lainnya:
Ketua DPR: Kecelakaan Bekasi Timur Jadi Alarm Perbaikan Sistem Keselamatan Kereta Api
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, langkah TikTok menandai kepatuhan terhadap PP TUNAS mulai bergerak dari komitmen menuju implementasi konkret.
“Per hari ini, yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok,” jelasnya dikutip dari laman resmi Kemenkomdigi RI, ditulis Rabu (29/4/2026).
Rencana Aksi dan Penanganan Kejahatan Digital
Selain penonaktifan akun anak, pemerintah dan TikTok juga membahas rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan, termasuk peningkatan penanganan kejahatan digital seperti judi online di platform.
Self-Assessment Wajib Disampaikan Paling Lambat 6 Juni 2026
Meutya Hafid mengapresiasi langkah konkret TikTok, namun mengingatkan bahwa kepatuhan PP TUNAS berlaku untuk seluruh platform digital.
“Kami menghimbau para platform yang sudah mengatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti di hanya komitmen, tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan kepada publik di Indonesia melalui Kementerian Komdigi,” tegas Meutya.
Ia juga mengingatkan seluruh platform agar segera menyampaikan self-assessment (penilaian mandiri) kepatuhan sebelum batas waktu 6 Juni 2026. Langkah ini penting agar proses evaluasi kepatuhan berjalan lebih cepat dan terukur.
“Jadi kalau yang belum, silakan juga segera memberikan self assessment-nya agar tidak bertumpuk di ujung, agar bisa disegerakan oleh penilaian dari tim kami di Kementerian Komdigi,” terangnya.
Baca Lainnya:
Dari Sampah ke Nilai Ekonomi, Presiden Prabowo Perkuat Program TPST Nasional
TikTok: Keamanan Pengguna Prioritas Utama, Lanjutkan Kolaborasi dengan Komdigi
Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto menegaskan bahwa keamanan pengguna menjadi prioritas utama TikTok, termasuk melalui implementasi panduan komunitas dan langkah-langkah kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.
Menurutnya, TikTok terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Komdigi dalam mendorong literasi digital, perlindungan anak, dan penanganan konten berisiko, termasuk judi online.
“Kami sangat mengapresiasi Komdigi yang sudah menjadi mitra kami selama ini untuk terus menggiatkan literasi digital dan berbagai kampanye lainnya seperti anti-judi online. Gunanya adalah untuk bisa meningkatkan kembali literasi digital masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Dengan mulai terlihatnya hasil nyata ini, diharapkan platform digital lainnya segera mengikuti langkah TikTok dan melaporkan capaian kepatuhan mereka demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.(uci)












