Portalkota – Indonesia membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi digital global, namun tetap menjaga batas tegas pada perlindungan data pribadi warganya.
Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam pertemuan dengan pelaku usaha Amerika.
Wamen Nezar menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang terbuka dan aman bagi investasi, khususnya di sektor digital, dengan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi masyarakat.
“Indonesia adalah tempat yang aman untuk berinovasi bagi pelaku usaha, sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa data pribadi mereka terlindungi dan privasinya dihormati,” tegas Wamen Nezar dikutip dari laman resmi Kementerian Komdigi RI, ditulis Kamis (30/4/2026).
Baca Lainnya:
KAI Daop 1 Pastikan Refund 100 Persen Tiket KA Terdampak, 4.447 Tiket Sudah Dikembalikan
Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp1.600 Triliun
Dalam pertemuan tersebut, Wamenkomdigi menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada pada momentum strategis dalam peta ekonomi digital global. Pemerintah terus meningkatkan infrastruktur dan konektivitas di seluruh wilayah.
Hingga akhir 2025, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mendekati 100 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.600 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh:
· Perdagangan berbasis video
· Layanan keuangan digital
Regulasi Jelas dan Kemitraan ART RI-AS
Pemerintah juga memastikan iklim investasi dibangun dengan regulasi yang jelas dan dapat diprediksi. Kerja sama ekonomi diperkuat melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Landasan Perlindungan Data: UU PDP dan PP TUNAS
Wamen Nezar menegaskan, di sisi lain, perlindungan masyarakat tetap menjadi dasar. Pemerintah telah memberlakukan:
· Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai landasan utama keamanan data.
· Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) , serta kerja sama dengan platform teknologi, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital.
Etika AI dan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial
Pemerintah juga menyiapkan kerangka kecerdasan artifisial (AI) melalui peta jalan dan panduan etika, memastikan bahwa inovasi digital tidak mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan kepatuhan hukum.
Baca Lainnya:
Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Ajak Pelaku Global Jadi Mitra Jangka Panjang
Wamen Nezar mengajak pelaku industri global untuk melihat Indonesia sebagai mitra jangka panjang, bukan sekadar pasar.
“Indonesia terbuka untuk bisnis, namun yang lebih penting, kami terbuka untuk kemitraan yang berkelanjutan, berorientasi pada pengembangan talenta, serta inovasi yang beretika,” tutupnya.
Dengan kombinasi antara keterbukaan investasi dan ketegasan regulasi, Indonesia ingin memposisikan diri sebagai pusat digital yang kompetitif, tetapi juga berdaulat dan berpihak pada kepentingan rakyat.(uci)






