Portalkota – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus menekankan pentingnya percepatan integrasi data nasional melalui sistem satu data yang terpusat.
Ia menilai selama ini pengelolaan data masih berjalan sendiri-sendiri di tiap lembaga, tanpa koordinasi yang jelas, sehingga menghambat efektivitas layanan publik sekaligus membebani anggaran negara.
Dalam Raker dan RDP Komisi II bersama Kemendagri dan Dirjen Dukcapil, Deddy menegaskan agar pemerintah segera menunjuk satu institusi sebagai pengelola utama data nasional.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dinilai paling relevan karena telah memiliki basis data kependudukan yang luas.
”Integrasi ini dinilai penting agar seluruh kebutuhan data lintas sektor dapat terhubung dan digunakan secara optimal. Presiden harus bilang, Dukcapil yang pegang data. Silakan yang lain koordinasikan pendataan,” ujar Deddy dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (20/4/2026).
Baca Lainnya:
Harga Plastik Melonjak, DPR RI Minta Bank Sampah Dioptimalkan
Duplikasi Data Picu Pemborosan Anggaran Triliunan Rupiah
Legislator dari Fraksi PDIP ini menyoroti praktik duplikasi pengumpulan data oleh berbagai lembaga negara yang dinilainya berujung pada pemborosan anggaran.
Sejumlah institusi seperti KPU, BPJS, hingga kementerian teknis disebut masih membangun sistem data masing-masing, meskipun data dasar kependudukan sebenarnya sudah tersedia.
Hal ini, kata Deddy, tidak hanya menciptakan inefisiensi, tetapi juga memperbesar potensi ketidaksinkronan data.
“Semua pihak berebut kewenangan dan urusan, yang pada akhirnya membuka celah praktik kickback. Ini yang kerap menjadi persoalan. Redundansi terus terjadi, dan untuk urusan data saja, triliunan rupiah terbuang setiap tahun,” tegasnya.
Ego Sektoral Hambat Pelayanan Publik
Deddy mengkritik kuatnya ego sektoral antarinstansi yang lebih mementingkan kewenangan dibanding tanggung jawab pelayanan publik.
Menurutnya, kondisi ini menyebabkan redundansi sistem yang terus berulang, bahkan membuka celah praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran dan kewenangan.
Layanan Adminduk Masih Rumit bagi Masyarakat
Di sisi lain, ia juga menyoroti masih rumitnya layanan administrasi kependudukan yang dirasakan masyarakat.
Meski telah memiliki KTP, warga kerap diminta melengkapi berbagai dokumen tambahan seperti kartu keluarga atau akta kelahiran.
“Hal ini bertentangan dengan prinsip kemudahan layanan publik yang seharusnya bisa diwujudkan melalui sistem data terintegrasi,” tutupnya.
Baca Lainnya:
Puan Maharani Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Dengan integrasi data nasional yang terpusat di Dukcapil, diharapkan layanan publik dapat berjalan lebih efisien, anggaran negara tidak terbuang percuma, dan masyarakat tidak lagi dipersulit oleh tumpang tindih persyaratan administrasi.
Komisi II DPR akan terus mendorong percepatan implementasi sistem satu data nasional ini.(ris)






