PORTAL KOTA-Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya data yang akurat dan komprehensif untuk memperkuat industri kesehatan nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui sektor kesehatan yang terus berkembang.
Hal itu disampaikan Menkes dalam Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar Kementerian Kesehatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kemenkes Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Menkes, sektor kesehatan saat ini menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan di atas rata-rata nasional.
Oleh sebab itu, pemerintah memerlukan data yang lebih lengkap agar kebijakan yang dirumuskan mampu mempercepat pertumbuhan sektor kesehatan sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Baca lainnya:
Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
“Kalau sektor-sektor yang pertumbuhannya di atas rata-rata nasional kita dorong lebih cepat, peluang mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan semakin besar. Sektor kesehatan juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Menkes Budi, melansir laman Kementerian Kesehatan RI.
Ia menjelaskan bahwa jasa kesehatan tumbuh sekitar 7,6 persen, industri farmasi 7,5 persen, dan industri alat kesehatan sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, kontribusi ekonomi sektor kesehatan belum tergambarkan secara menyeluruh karena aktivitas usaha kesehatan masih tersebar dalam berbagai kelompok statistik ekonomi.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh data yang lebih lengkap mengenai aktivitas usaha, investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga kontribusi sektor kesehatan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menkes pun mengajak rumah sakit, klinik, laboratorium, apotek, industri farmasi, industri alat kesehatan, serta organisasi profesi untuk aktif berpartisipasi dalam pendataan.
“Kalau data yang masuk tidak lengkap atau tidak akurat, kebijakan yang dihasilkan juga tidak akan tepat,” tegasnya.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret struktur perekonomian Indonesia secara menyeluruh.
Baca lainnya:
Minat Wisata Rel Meningkat, Kereta Panoramic Layani Hampir 80 Ribu Pelanggan
Menurutnya, sensus ini merupakan instrumen penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis data.
“Sensus Ekonomi pada esensinya merupakan general check-up bagi ekonomi Indonesia,” kata Amalia.
Ia menambahkan, BPS bersama Kementerian Kesehatan saat ini sedang mengembangkan Health Satellite Account guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait kontribusi sektor kesehatan terhadap ekonomi nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. Asnawi Abdullah mengatakan sektor kesehatan tidak hanya berfungsi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi yang terus tumbuh.
Menurutnya, data yang lengkap dan berkualitas menjadi fondasi utama dalam memperbaiki regulasi, mendorong investasi, dan mempercepat transformasi kesehatan nasional. (fit)







