Portalkota – Menjelang pelaksanaan Piala Dunia, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, meminta Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI segera memberikan kejelasan terkait mekanisme pemanfaatan hak siar kepada pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe.
Menurutnya, informasi yang jelas dan terstruktur sangat dibutuhkan agar para pelaku usaha dapat mempersiapkan diri sejak dini.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Haryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara yang membahas Evaluasi Kinerja dan Serapan Anggaran Semester I Tahun 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.
Baca Lainnya:
Komisi II DPR: Relaksasi Belanja Pegawai Daerah Perlu, Tak Ada PHK Massal PPPK
Asosiasi Hotel dan Kafe Masih Tunggu Penjelasan TVRI
Dalam kesempatan itu, Bambang mengungkapkan bahwa sejumlah asosiasi yang mewakili sektor perhotelan dan kafe masih belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai aturan penggunaan hak siar Piala Dunia.
Dikatakannya, pihaknya mendengar dari beberapa asosiasi perhotelan informasi yang belum jelas.
“Ini ada PHRI (hotel), ada Apkrindo (kafe), mereka belum mendapatkan satu penjelasan dari TVRI. Padahal pada penyelenggaraan sebelumnya yang ditayangkan televisi swasta, komunikasi kepada hotel-hotel sudah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan, bahkan sekitar satu bulan sebelumnya. Dan ini sudah melakukan kontrak perjanjian dan sebagainya, jadi sudah jalan semua,” ujarnya.
TVRI Diminta Pastikan Informasi Mulai Bergerak dan Masif
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu menilai TVRI perlu memastikan seluruh pihak yang berpotensi memanfaatkan tayangan Piala Dunia memperoleh informasi yang memadai.
Hal tersebut penting agar tidak terjadi kebingungan terkait prosedur maupun ketentuan yang berlaku.
“Jadi ini saya ingin menanyakan kepada TVRI, sebenarnya informasi-informasi ini apakah sudah mulai bergerak dan masif,” ungkapnya.
Baca Lainnya:
Sosialisasi Perlu Menjangkau Masyarakat Luas
Selain menyasar pelaku usaha, Bambang juga menilai sosialisasi perlu menjangkau masyarakat luas. Ia meminta TVRI memberikan penjelasan yang lebih lengkap mengenai mekanisme pemanfaatan hak siar, termasuk ketentuan dan biaya yang berlaku bagi berbagai kategori usaha.
“Juga masyarakat mungkin perlu diberi informasi yang jelas. Terus juga besaran dari apa untuk hak siar dari masing-masing tingkatan hotel atau tingkatan resto atau kafe juga perlu adanya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat,” jelasnya.
Kepastian bagi Dunia Usaha dan Penyelenggaraan Siaran yang Tertib
Menurut Bambang, langkah sosialisasi yang lebih masif akan membantu menciptakan kepastian bagi dunia usaha sekaligus memastikan penyelenggaraan siaran Piala Dunia dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.(uci)













