PORTAL KOTA-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia akan mengubah fokus institusi tersebut dari urusan administrasi dan sertifikasi menjadi garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja.
Dalam kunjungannya ke Balai K3 Bandung, Jumat (7/8/2026), Menaker menyampaikan bahwa ke depan Balai K3 tidak lagi hanya berorientasi pada layanan laboratorium dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Orientasi baru yang diusung adalah pendekatan promotif dan preventif melalui edukasi, pendampingan, serta intervensi langsung kepada perusahaan.
Baca lainnya:
“Sekarang fungsi utamanya bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan,” kata Menaker.
Menaker menjelaskan, selama ini Balai K3 yang lebih dikenal dengan sebutan Hiperkes lebih banyak disibukkan dengan urusan administrasi, sertifikasi, dan pengujian laboratorium.
Padahal menurutnya, peran Balai K3 seharusnya jauh lebih strategis dalam mencegah kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja.
Untuk mendukung peran baru tersebut, Balai K3 memiliki dua instrumen utama yang dapat dioptimalkan. Pertama, Norma 100 yang dapat digunakan perusahaan untuk mengukur tingkat kepatuhan secara mandiri.
Kedua, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang membantu perusahaan mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya di tempat kerja.
“Tujuannya bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami cara menjaga keselamatan para pekerjanya,” ujarnya.
Menaker juga meminta Balai K3 melakukan intervensi lebih terarah dengan menyusun peta risiko berdasarkan data kecelakaan kerja di masing-masing wilayah.
Pemetaan ini akan menjadi dasar untuk memprioritaskan pembinaan dan pendampingan pada daerah atau sektor usaha dengan tingkat risiko tinggi.
Baca lainnya:
Tak hanya itu, Menaker memberikan opsi bagi para Penguji K3 untuk beralih menjadi Pengawas K3 guna memperkuat intervensi langsung di lapangan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan mencegah pungutan liar agar kepercayaan dunia usaha tetap terjaga.
“Jadi sekali lagi saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak hidup pekerja atau buruh dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin,” ujarnya.
Dengan transformasi ini, Menaker berharap Balai K3 dapat menjadi mitra strategis dunia usaha dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja sekaligus menekan angka kecelakaan kerja secara berkelanjutan. (Uci)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima redaksi.







