Portalkota-Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk membuka akses kerja sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/4).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi bersama Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza, serta disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan sejumlah pejabat terkait.
Baca lainnya:
AMP Resmi Diluncurkan, Ant International Bidik Masa Depan Transaksi Otonom Berbasis AI
Afriansyah Noor mengatakan, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan ketenagakerjaan agar lebih selaras dengan kebutuhan industri.
“Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi, tetapi juga membuka akses kerja yang lebih luas, khususnya di sektor transportasi yang terus berkembang,” kata Afriansyah.
Ia menjelaskan, Kemnaker akan mengoptimalkan berbagai program, mulai dari pelatihan vokasi, pemagangan nasional, hingga layanan pasar kerja berbasis digital melalui Pusat Pasar Kerja.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri, serta memastikan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial dan hubungan industrial yang kondusif.
Afriansyah menilai sektor transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi, sehingga membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.
Baca lainnya:
Indonesia Terbuka untuk Investasi Digital Global, Perlindungan Data Pribadi Tetap Prioritas
Sementara itu, Welfizon Yuza mengatakan kerja sama ini akan memperkuat integrasi informasi pasar kerja, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Sinergi ini diharapkan memperkuat keterkaitan antara dunia kerja dan pencari kerja, serta membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas dan kredibel,” ujarnya.
Ia menambahkan, transportasi publik tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berharap tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih efektif, mulai dari peningkatan kompetensi hingga perluasan kesempatan kerja di sektor transportasi. (uci)






