Portalkota-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mensosialisasikan program Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Sekitar dan Keluarga (Jaga Salira) ke tenaga pendidikan.
Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan itu, nantinya akan menyasar para Asisten Rumah Tangga (ART) dan supir para tenaga pendidikan agar mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, program ini bertujuan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya para tenaga pendidikan untuk membayarkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan untuk para karyawannya, baik itu ART, supir, dan sebagainya.
“Program ini berlaku bagi seluruh tenaga pendidikan, termasuk honorer,” tegasnya.
“Misalkan seorang guru memiliki ART atau supir di rumahnya, nah itukah yang jadi sasaran. Untuk angkanya banyak banget, puluhan ribu,” tambahnya.
**Baca juga:
Pilar: Jika Lampu dari Program ‘Tangsel Terang’ Mati, Segera Lapor RW!
Pilar menjelaskan, apabila guru atau tenaga pendidikan tidak memiliki ART atau supir, program ini bisa menyasar kepada saudara yang berada di rumah minimal satu orang.
“Tidak apa-apa (tidak ada ART atau supir, red), dia bisa mungkin saudaranya, yang ada di rumahnya itu bisa diberi bantuan minimal satu orang,” tutupnya.(Ris)