Portalkota-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp907,5 Miliar untuk fungsi pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2025.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, alokasi tersebut merupakan mandatory spending atau belanja pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang.
Dijelaskannya, alokasi sebesar Rp907 Miliar tersebut merupakan program kegiatan yang diampu oleh 7 perangkat daerah dalam rangka pemerataan kesempatan pendidikan.
“Alokasi Belanja Fungsi Pendidikan merupakan program kegiatan yang diampu oleh 7 perangkat daerah dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan kualitas manajemen pengelolaan Pendidikan dan peningkatan mutu SDM bagi masyarakat di Kota Tangerang Selatan,” ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, pada Kamis (19/9/2024).
**Baca juga:
Pemkot Tangsel Sosialisasikan Program Jaga Salira ke Tenaga Pendidikan
Benyamin memaparkan, program tersebut antara lain adalah beasiswa dan bantuan pendidikan, kemudian program Bosnas dan Bosda.
“Penyediaan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan, penyediaan literasi dan bahan pustaka, dan pengembangan kompetensi pemuda dan olahraga,” tutupnya.(Ris)