PORTAL KOTA-Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendesak investigasi objektif terhadap dugaan pelanggaran etik oleh oknum dokter dan tenaga kesehatan menyusul komentar tidak berempati terhadap pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi polemik beredarnya komentar sejumlah dokter di media sosial terkait pasien BPJS yang meninggal setelah mengeluhkan lamanya menunggu ruang rawat inap.
Baca lainnya:
Nurhadi menegaskan setiap pasien berhak memperoleh pelayanan kesehatan bermartabat tanpa membedakan status pembiayaan.
“Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati,” ujarnya.
Ia menilai tenaga kesehatan adalah profesi kemanusiaan yang menuntut empati dan penghormatan terhadap martabat pasien.
“Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” tegasnya.
Baca lainnya:
Nurhadi meminta dugaan pelanggaran etik dan aspek pelayanan rumah sakit diusut menyeluruh.
Masyarakat berhak mengetahui apakah terjadi keterlambatan akibat kapasitas layanan, tata kelola, atau kelalaian.
Ia juga mendorong Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, dan institusi pendidikan tenaga kesehatan memperkuat pembinaan etika profesi, termasuk etika bermedia sosial.(Eka)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi DPR RI.







