PORTAL KOTA – Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan Bantuan Jaminan Sosial Keluarga Provinsi Banten Tahun 2026 kepada warga Kabupaten Tangerang di Gedung Serbaguna Kecamatan Rajeg, Senin (2/11/2026).
Penyaluran bantuan perlindungan sosial ini merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
“Tahun ini kami baru menganggarkan untuk 16 ribu lebih warga Banten. Semoga tahun depan bisa dimaksimalkan,” ungkap Gubernur Andra Soni.
Baca lainnya:
Andra Soni menjelaskan bantuan perlindungan sosial ini merupakan penyaluran tahap pertama dari Pemerintah Provinsi Banten.
Prosesnya didampingi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang guna memastikan penyaluran berjalan sesuai perencanaan.
“Kami pastikan juga tidak ada satu rupiah pun pungutan terhadap bantuan sosial ini,” tegasnya.
Andra Soni berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Program ini turut disinergikan dengan bantuan serupa yang disediakan oleh pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni juga memaparkan program pendidikan gratis bagi SMA, SMK, dan Sekolah Khusus swasta di Provinsi Banten.
Mengingat pendidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang telah digratiskan, ia menegaskan tidak boleh ada lagi masyarakat Banten yang putus sekolah.
“Tidak ada alasan anak-anak Banten putus sekolah. Kalau ada yang putus sekolah, laporkan ke kepala desa. Saya meyakini, pendidikan dapat memutus rantai kemiskinan,” ujarnya.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mewakili warganya menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Pemprov Banten.
Selain bantuan infrastruktur jalan, sebanyak 2.200 warga kurang mampu di wilayahnya menerima manfaat dari bansos tersebut.
“Pemkab Tangerang juga turut menyalurkan bantuan sosial untuk 4.000 warga. Bapak dan Ibu harus selalu menjaga kesehatan dan bahagia,” kata Maesyal.
Baca lainnya:
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman menyebutkan Pemprov Banten menyalurkan lima jenis bantuan sosial.
Kelimanya meliputi bantuan jaminan sosial keluarga, bantuan usaha ekonomi produktif, bantuan sosial disabilitas, bantuan sosial anak telantar, serta bantuan sosial lansia.
Sebagai informasi, pada 2026 Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,15 miliar untuk 16.311 keluarga penerima manfaat yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Masing-masing keluarga memperoleh bantuan uang tunai senilai Rp500.000. (Eka)













1 komentar