PORTAL KOTA-Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), menerapkan sistem pendidikan inklusif sebagai bagian dari upaya menghadirkan akses belajar yang setara bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Pilar, implementasi PP TUNAS dan penguatan layanan sekolah inklusif merupakan dua agenda yang saling berkaitan dalam mewujudkan visi Tangerang Selatan sebagai kota inklusif yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Dua hal ini, yaitu PP TUNAS dan peningkatan layanan sekolah inklusif, tidak bisa dipisahkan. Tangsel memiliki misi menjadi kota yang inklusif bagi semua orang. Artinya, pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh anak di Tangerang Selatan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Pilar Saga Ichsan.
Baca lainnya:
Animate Beauty Tambah 3 Shades Tone Up Day Cream untuk Semua Skin Tone
Ia menegaskan, konsep pendidikan inklusif bukan berarti seluruh peserta didik memperoleh metode pembelajaran yang sama. Sebaliknya, setiap anak memerlukan pendekatan yang berbeda agar memiliki kesempatan setara dalam mencapai masa depan yang lebih baik.
“Inklusif itu bicara kesetaraan. Bukan berarti diajarkan dengan standar yang sama, tetapi dengan pendekatan yang berbeda agar tujuannya sama, yaitu mereka memiliki masa depan yang cerah,” katanya.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus menambah jumlah guru pendamping melalui program sertifikasi yang dilaksanakan setiap tahun.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengkaji kemungkinan pemberian insentif sebagai bentuk apresiasi terhadap tugas tambahan yang dijalankan para guru pendamping.
“Minimal satu sekolah memiliki satu guru pendamping. Sertifikasinya akan terus kita tambah, dan ke depan sedang kita rumuskan kemungkinan pemberian insentif agar mereka semakin termotivasi,” jelasnya.
Pilar menjelaskan, dalam dua tahun terakhir pemerintah kota telah meningkatkan kapasitas guru melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan khusus guna memperkuat kompetensi dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus.
Di samping itu, ia meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk segera menyusun surat edaran sebagai pedoman teknis pelaksanaan pendidikan inklusif sekaligus implementasi PP TUNAS di lingkungan sekolah.
“Saya juga meminta Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran terkait pendidikan inklusif dan PP TUNAS. Selain itu, fasilitas pendidikan juga harus terus ditingkatkan, termasuk pembangunan gedung sekolah yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menyediakan layanan transportasi sekolah gratis bagi anak berkebutuhan khusus. Saat ini, terdapat tiga armada khusus yang setiap hari melayani antar jemput siswa berkebutuhan khusus.
“Alhamdulillah saat ini ada tiga kendaraan yang selalu terisi penuh oleh anak-anak berkebutuhan khusus. Ini menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah daerah terhadap anak-anak berkebutuhan khusus sangat tepat, sehingga mereka dapat bersekolah dengan aman, nyaman, dan tenang, serta membantu para orang tua,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pilar menekankan pentingnya sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS sebagai regulasi yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Baca lainnya:
Kemnaker dan Pertamina Perkuat Pelatihan Vokasi K3 untuk SDM Industri Masa Depan
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman penting bagi pemerintah, sekolah, dan keluarga dalam mendampingi anak memanfaatkan teknologi digital dan media sosial secara bijak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
“Kita sedang menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital. Dengan PP TUNAS ini mudah-mudahan ada satu arah dan panduan bagi orang tua maupun guru untuk mendidik anak-anak agar bijak menggunakan teknologi digital dan media sosial,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus memperluas sosialisasi PP TUNAS melalui sekolah, organisasi masyarakat, hingga lingkungan permukiman agar pemahaman mengenai perlindungan anak di ruang digital dapat menjangkau lebih banyak orang tua dan guru.
“Mudah-mudahan nanti sampai ke tingkat RW kita bisa terus melakukan sosialisasi PP TUNAS ini,” tutup Pilar. (Ris)
Ikuti kami di Saluran Whatsapp







