PORTAL KOTA-Anggota DPR/MPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Ade Rezki Pratama, S.E., M.M., menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, 22 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri warga, tokoh masyarakat, dan generasi muda setempat.
Dalam sambutannya, Ade menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar materi hafalan, melainkan pedoman hidup berbangsa yang harus terus dijaga dan diamalkan sehari-hari, terlebih di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Baca lainnya:
“Empat Pilar itu sebenarnya sederhana kalau kita pahami. Pancasila jadi dasar kita bersikap, UUD 1945 jadi aturan main kita bernegara, NKRI itu rumah besar kita bersama, dan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk saling menghargai perbedaan. Kalau empat hal ini kita rawat bersama, insya Allah bangsa kita akan tetap kuat dan bersatu,” ujar Ade.
Ade juga mengaitkan penguatan nilai-nilai kebangsaan tersebut dengan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan dan swasembada pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Persatuan itu bukan cuma slogan, tapi harus kita buktikan dalam kerja nyata. Contohnya program ketahanan pangan dan swasembada pangan yang sedang digalakkan pemerintah sekarang. Program itu hanya bisa berhasil kalau petani, pemerintah, dan masyarakat kompak bergerak bersama. Itu sebenarnya juga wujud pengamalan Pancasila, yaitu gotong royong untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.
Baca lainnya:
Ia berharap masyarakat Pasaman Barat semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, sekaligus turut mendukung dan mengawal program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama di sektor pertanian dan pangan.
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota MPR RI dalam menyebarluaskan dan menanamkan pemahaman Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air. (Eka)













