Pendapatan Daerah Tangsel Tembus Rp5 Triliun, SiLPA 2025 Capai Rp478,59 Miliar

PORTAL KOTA-Pemerintah Kota Tangerang Selatan membukukan surplus anggaran sebesar Rp368,29 miliar pada Tahun Anggaran 2025, berbalik dari proyeksi defisit Rp110,29 miliar dalam APBD Perubahan 2025.

Kondisi tersebut turut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp478,59 miliar.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (15/6/2026).

Benyamin menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5 triliun atau 102,94 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,9 triliun.

Baca lainnya:

Pemkot Tangsel Percepat Transformasi Digital Layanan Publik lewat Tangsel One dan Helita

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,6 triliun atau 93,32 persen dari anggaran sebesar Rp5 triliun.

Selain surplus anggaran, Pemkot Tangsel juga memperoleh penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp110,29 miliar.

Karena tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, seluruh nilai tersebut menjadi pembiayaan netto yang menambah posisi keuangan daerah.

“Realisasi Pembiayaan Netto Rp110.298.532.744 berasal dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun 2024 sebesar Rp110.298.532.744 dan menghasilkan SiLPA tahun 2025 sebesar Rp478.594.327.259,” kata Benyamin.

Menurut Benyamin, jumlah SiLPA tersebut selanjutnya menjadi Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir yang tercatat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2025.

Baca lainnya:

Pemkot Tangsel Siapkan ASN Adaptif Teknologi Lewat Workshop AI

Dalam kesempatan yang sama, Benyamin juga melaporkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan berhasil melampaui target.

Dari target sebesar Rp2,97 triliun, realisasinya mencapai Rp3,19 triliun atau 107,34 persen. Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,84 triliun atau 96,13 persen dari target yang ditetapkan.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Tangerang Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed