Portalkota-Sebuah gudang kayu yang digunakan sebagai tempat penyimpanan material dan pembuatan furnitur di Jalan Cabe IV RT 02/03, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dilalap si jago merah pada Kamis (28/5/2026) malam.
Menerima laporan kejadian tersebut, jajaran Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Pamulang bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses penanganan, serta melakukan penyelidikan awal terkait penyebab kebakaran.
Penanganan di lapangan dipimpin oleh IPTU Jannes H. Silitonga bersama personel Piket Pamapta, anggota piket Polsek Pamulang, dan Tim Identifikasi Forensik (Inafis).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan gudang beserta sejumlah aset yang berada di dalamnya.
Baca lainnya:
Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Pemalsuan STNK, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Selain membakar bangunan gudang kayu bekas yang digunakan untuk produksi furnitur, kebakaran juga menghanguskan berbagai material usaha, satu unit mobil Toyota Kijang Pick Up tahun 1991, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.
Menurut keterangan saksi, api diketahui sudah membesar saat dirinya kembali ke lokasi gudang pada sekitar pukul 19.00 WIB.
Upaya pemadaman kemudian dilakukan dengan mengerahkan delapan unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Tangerang Selatan dan Kota Depok.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai proses pemadaman, petugas kepolisian bersama instansi terkait langsung melakukan serangkaian langkah penanganan.
Mulai dari mengamankan lokasi kejadian, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga mendata saksi dan korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.
Baca lainnya:
Internet 100 Mbps Rp100 Ribu per Bulan Jadi Game Changer Pemerataan Akses Digital Nasional
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan pihaknya akan terus mendalami penyebab kebakaran untuk memastikan seluruh fakta yang ada di lapangan.
“Kami langsung melakukan pengamanan lokasi, berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait, serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk memastikan penyebab kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa,” ujar AKP Galuh, melansir laman Polres Tangsel.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan bangunan penyimpanan barang mudah terbakar, untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik serta memastikan standar keselamatan kebakaran diterapkan guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran. (uci)







