Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tangani Perselisihan Industrial di PT Epson

Portalkota-HitzSerpong-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI).

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat untuk melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Baca lainnya:

Arsenal Juara EPL, Ratusan Gooners Tangerang Rayakan Euforia Bersejarah di Power Golf Alam Sutera

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Afriansyah Noor.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak persoalan PKWT.

Wamenaker menegaskan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dari sisi pencarian solusi bersama maupun penegakan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” tambahnya.

Baca lainnya:

Sinar Mas Land Luncurkan Terravia Castilo di BSD City, Hunian American Classic Modern Mulai Rp1,9 Miliar

Kemnaker berharap momentum ini dapat mendorong terciptanya kolaborasi yang lebih positif antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pemerintah, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Selain itu, Kemnaker memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi komitmen tersebut, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta perlindungan hak-hak pekerja. (uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *