BPOM Temukan 3 Produk Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Serpong

Portalkota – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama BPOM Tangerang melakukan pengecekan keamanan ke Pasar Serpong, Senin 25 Mei 2026.

BPOM mengecek total 23 pangan di Pasar Serpong, 3 diantaranya mengandung Formalin dan Rhodamin B.

Ditemukan Zat Berbahaya di 3 Produk

Kepala BPOM Tangerang, Sony Mugofir menerangkan, total 23 sampel yang dicek, lalu 3 sampel diantaranya mengandung bahan terlarang.

1) Tahu – mengandung formalin
2) Mi kuning – mengandung formalin
3) Kue mangkuk – mengandung Rhodamin B

“Nah, untuk kue mangkok dia mengandung pewarna tekstil Rhodamin B, kalau yang mi kuning basah sama tahu putih ini mengandung formalin,” ujarnya.

Baca Lainnya: 

Sidak Pasar Serpong Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sebut Harga Telur dan Ayam Naik

Bahan Berbahaya dalam Pangan dapat Memicu Kanker

Sony menjelaskan, bahan berbahaya yang terkandung dalam pangan, dapat memicu risiko kesehatan bagi tubuh ke depannya, salah satunya bisa memicu kanker.

“Iya, jadi sebenarnya kalau kita ketahui ya, pewarna tekstil itu kan dia itu sifatnya karsinogenik, jadinya itu kalau dia tumpuk-numpuk di tubuh dia akan memicu risiko kanker ke depannya,” jelasnya.

Pemkot Tangsel Ambil Langkah Tegas ke Produsen

Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangsel, Heru Agus Santoso menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada produsen atas penemuan zat berbahaya dalam pangan ini.

“Langkah kami adalah meminta pedagang menurunkan dan tidak menjual produk tersebut, serta menindaklanjuti kepada produsen terkait agar ke depan tidak lagi menggunakan bahan yang dilarang,” tegas Heru.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *