Portalkota-Upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi remaja menjadi fokus utama Meta Indonesia melalui peluncuran pengaturan konten 13+ pada Akun Remaja Instagram dan Facebook.
Fitur baru ini diperkenalkan dalam acara “Cerdas Digital 2026: Anak Remaja Aman, Orang Tua Tenang” yang digelar bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) serta ECPAT Indonesia.
Pembaruan tersebut hadir sebagai bagian dari komitmen Meta untuk menghadirkan pengalaman online yang lebih sesuai usia, sekaligus membantu orang tua dalam mendampingi aktivitas digital anak remaja.
Baca lainnya:
Amazon Perkuat Infrastruktur AI dan Cloud Asia Tenggara dengan Investasi Jumbo hingga 2039
“Apresiasi kami sampaikan atas langkah Meta yang mulai memperkuat perlindungan remaja di ruang digital melalui pengaturan konten berbasis usia.”
“Upaya seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah, platform, orang tua, dan masyarakat,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Meta menjelaskan bahwa pengaturan baru ini memperluas pembatasan terhadap berbagai jenis konten sensitif dan berisiko.
Selain menyaring konten seksual sugestif dan gambar grafis mengganggu, sistem kini juga membatasi unggahan yang mengandung bahasa kasar, aksi berbahaya, hingga konten terkait perilaku berisiko.
“Kami ingin membantu orang tua merasa lebih tenang saat remaja menggunakan media sosial melalui pengalaman online yang lebih aman dan sesuai usia,” kata Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik Meta di Indonesia.
Teknologi pembatasan konten tersebut diterapkan secara lebih luas di seluruh pengalaman Instagram dan Facebook, termasuk pada fitur pencarian, feed, Reels, Stories, komentar, dan direct message (DM).
Akun yang rutin membagikan konten tidak sesuai usia juga tidak dapat berinteraksi dengan akun remaja.
Meta turut memperbarui pengalaman AI untuk pengguna remaja agar jawaban dan rekomendasi yang diberikan lebih relevan dan sesuai usia.
Bagi orang tua yang ingin menerapkan pengawasan tambahan, Meta menghadirkan opsi “Limited Content” yang memungkinkan pembatasan lebih ketat terhadap interaksi dan komentar di platform.
Baca lainnya:
GWK Cultural Park dan A Plus Gelar Morning Mat Pilates Bertema Sunrise Movement
Menurut Ersa Mayori, fitur-fitur tersebut membantu orang tua menetapkan batasan penggunaan media sosial tanpa harus melarang anak sepenuhnya dari dunia digital.
Melanjutkan inisiatif ini, Meta bersama ECPAT Indonesia akan mengadakan Smart Digital Parenting Workshop di sejumlah kota di Indonesia selama 2026 guna memperkuat literasi digital keluarga.
Program tersebut diharapkan dapat membantu orang tua memahami pola asuh digital yang aman, sehat, dan relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. (uci)













