Portalkota — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa ancaman utama bagi jurnalisme di era digital bukanlah pergantian peran wartawan oleh kecerdasan artifisial (AI), melainkan praktik pengambilan nilai karya jurnalistik tanpa kompensasi yang adil bagi industri media.
Hal tersebut disampaikan dalam Talk Show Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 bertema “Pers, AI, dan Transformasi Digital” di Serang, Banten.
“Ancaman terbesar jurnalisme hari ini bukan wartawan digantikan oleh artificial intelligence, tetapi nilai jurnalisme diekstraksi tanpa pengembalian yang adil kepada media,” ujarnya.
Menurutnya, konten media yang diserap oleh platform dan mesin AI, lalu disajikan kembali dalam bentuk ringkasan, telah menyebabkan media kehilangan trafik, pendapatan, dan posisinya sebagai rujukan publik.
Disrupsi AI, lanjutnya, menyentuh seluruh rantai ekosistem media. Dampaknya tidak hanya pada ruang redaksi, tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima masyarakat, di mana proses jurnalistik berbasis verifikasi tergerus oleh konsumsi ringkasan instan.
**Baca Lainnya:
GNI Update: Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia
Ia menjelaskan bahwa ringkasan mesin tidak setara dengan karya jurnalistik yang menghadirkan konteks, disiplin verifikasi, dan wajah manusia di balik peristiwa.
“Di situ banyak nuansa dan kemanusiaan yang hilang,” jelasnya.
Oleh karena itu, masa depan media ditentukan oleh jurnalisme yang tidak dapat direplikasi mesin, seperti liputan lapangan, investigasi, dan cerita komunitas.
“Jika media hanya bergantung pada platform tanpa kekhasan, kita akan diseragamkan oleh mesin kecerdasan buatan,” tegasnya.
Dalam konteks kebijakan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga ekosistem informasi publik.
Kebijakan hak penerbit, transparansi penggunaan konten oleh AI, serta prinsip kompensasi yang adil bagi industri media menjadi bagian dari arah kebijakan digital nasional.
Langkah ini, pungkasnya, ditujukan untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas dan melindungi hak publik atas informasi yang utuh dan dapat dipercaya.(ris)






