Dari Sampah ke Nilai Ekonomi, Presiden Prabowo Perkuat Program TPST Nasional

Portalkota-Pemerintah menegaskan arah baru kebijakan pengelolaan sampah sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto menilai, pengolahan sampah tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga sumber nilai ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, berdasarkan keterangan resmi yang dirilis laman Presiden RI.

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) Banyumas, yang menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis inovasi dan edukasi.

Baca lainnya:

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Menaker, 14 Ribu Peserta Magang Nasional Rampung

Presiden mengungkapkan, model TPST BLE telah mulai direplikasi di berbagai daerah. Pemerintah pusat pun akan memberikan dukungan penuh untuk memperluas implementasi sistem tersebut.

Selain pengolahan sampah, Presiden menyoroti potensi hilirisasi produk hasil olahan, seperti genteng yang dinilai ekonomis dan layak digunakan dalam program bantuan perumahan.

Dengan anggaran perbaikan rumah sebesar Rp20 juta per unit, penggunaan genteng hasil daur ulang dinilai dapat menghemat biaya sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Presiden juga mendorong penggunaan material bangunan yang lebih sehat dan tahan lama, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak dan estetis.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan pencapaian zero waste to money pada 2028.

Target ini dinilai sejalan dengan visi nasional dalam mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan penguatan ekonomi lokal.

“Pengelolaan sampah harus kita kembangkan menjadi sistem yang produktif dan bernilai ekonomi,” ujar Presiden.

Baca lainnya:

DPR RI Sebut Kecelakaan Bekasi Timur Alarm Keras Sistem Keselamatan Kereta Api Nasional

Presiden juga menargetkan pengendalian sampah secara nasional dapat dicapai dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan.

“Pengolahan sampah sekarang menjadi prioritas nasional. Dalam 2–3 tahun kita harus kendalikan sampah seluruh Indonesia,” tegasnya.

Kebijakan ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah ke depan tidak hanya berorientasi pada penanganan limbah, tetapi juga menjadi sektor strategis dalam pembangunan berkelanjutan. (uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *