Portalkota – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah setelah rangkaian libur Hari Raya Idulfitri.
Wacana penerapan kegiatan belajar mengajar secara hibrid (daring dan luring) dibatalkan karena mempertimbangkan aspek akademik dan penguatan pendidikan karakter para murid.
“Sesuai hasil rapat lintas kementerian pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Abdul dikutip dari Antara News, ditulis Kamis (26/3/2026).
Baca Lainnya:
Pasca Lebaran, KAI Commuter Catat Tren Pengguna Jabodetabek hingga 320 Ribu Orang
Menko PMK: Pembelajaran Siswa Tetap Seperti Biasa
Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pembelajaran dapat dilaksanakan seperti biasa, yakni siswa dapat datang ke sekolah untuk proses pembelajaran.
“Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa,”kata Pratikno.
Ia menambahkan, memang pernah ada diskusi tentang kemungkinan penggunaan metode hybrid yang mengkombinasikan luring dan daring.
Namun demikian, mengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan siswa, maka pembelajaran daring bagi siswa tidak menjadi urgensi saat ini.
Prioritas Presiden pada Sektor Pendidikan
“Sebagaimana prioritas luar biasa Bapak Presiden kepada sektor pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggul Garuda, maka kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan, baik yang di bawah Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendiktisainstek. Ini prioritas. Ini utama,” paparnya.
Jangan Sampai Learning Loss
Menko PMK menyampaikan pentingnya menjamin proses pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, di sektor pendidikan, proses pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss atau kehilangan pembelajaran.
Oleh karena itu, penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa.
“Demikian juga dengan layanan medis esensial tetap beroperasi secara sepenuhnya normal,” tegas Pratikno.
Baca Lainnya:
Kakorlantas Sebut Puncak Arus Balik Capai 256 Ribu Kendaraan, Tertinggi dalam Sejarah
Dengan pembatalan wacana PJJ ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pendidikan nasional dengan tetap mengutamakan pembelajaran tatap muka yang dinilai lebih optimal dalam pembentukan karakter dan pemahaman akademik peserta didik.(uci)






