Portalkota – Polemik penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kembali mencuat di DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat menyoroti skema reaktivasi otomatis yang dinilainya masih timpang karena hanya memprioritaskan pasien penyakit katastropik.
Ru’yat menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh abai terhadap nasib warga miskin di luar kategori sakit berat.
“Faktanya mereka memang miskin, meskipun mungkin sakitnya tidak katastropik. Ini catatan penting, jangan sampai penonaktifan itu mengenai warga yang masih dalam desil 1 sampai desil 4,” ujarnya, dikutip dari laman resmi DPR RI Rabu (11/2/2026).
**Baca Lainnya:
Komdigi Soroti Ancaman di Balik Ringkasan Berita AI Hilangnya Nuansa dan Kemanusiaan
Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa kelompok miskin ekstrem sangat rentan jika tiba-tiba kehilangan akses jaminan kesehatan, sekalipun keluhan penyakit mereka tidak tergolong kronis.
Menurutnya, negara wajib hadir untuk seluruh warga miskin, bukan hanya mereka yang menjalani terapi rutin seperti cuci darah atau kemoterapi.
Untuk itu, Ru’yat mendorong digelarnya pertemuan lintas komisi yang melibatkan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menilai akar masalah penonaktifan massal ini tak lepas dari belum solidnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi rujukan penetapan penerima bantuan .
“Kami menunggu jadwal pertemuan dengan Kemensos dan BPS agar data akurat. Kita harus pastikan skema penanganan ini berpihak pada warga yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.(ris)






