Portalkota – Tren kejahatan perbankan di Indonesia mengalami pergeseran signifikan pada tahun 2025.
Modus yang sebelumnya didominasi penipuan telepon (scam) kini bergeser ke platform digital dengan skema yang semakin beragam dan canggih.
Hal ini diungkapkan oleh EVP Contact Center and Digital Service BCA, Adrianus Wagimin, di ICE BSD Tangerang.
Berdasarkan data terbaru, tiga modus penipuan digital yang paling sering menjerat masyarakat adalah:
1) Transaksi online palsu (33 persen)
2) Tawaran kerja palsu (job ordering) (15 persen)
3) Penipuan atas nama e-commerce (12 persen)
“Penurunan skema penipuan via telepon dipicu oleh tingkat kesadaran masyarakat yang semakin membaik. Kini pelaku bergeser menggunakan platform digital,” ujarnya.
Adrianus menjelaskan bahwa perubahan modus ini terjadi karena masyarakat kini lebih cerdas dan media banyak membantu mengedukasi.
“Maka itu perbankan juga aktif melakukan edukasi untuk menutup celah penipuan ke nasabah,” jelasnya.
Dalam menanggapi kasus penipuan, pihak perbankan berkomitmen mendampingi nasabah.
**Baca Lainnya:
Laba Bersih BCA Digital Melonjak 98 Persen di 2025 dan Tembus Rp213,4 Miliar
Namun, penanganan menjadi lebih kompleks jika dana telah berpindah ke bank lain atau melalui beberapa lapisan rekening (tiering) yang tidak dikenal.
“Kami akan menjembatani dan membantu nasabah dengan menghubungi bank atau perusahaan terkait. Namun, prosesnya memang harus menunggu kejadian terlebih dahulu,” ungkapnya.
Hingga saat ini, total pengaduan yang masuk melalui kanal internal perbankan tercatat sekitar 20.000 laporan.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan laporan yang masuk ke regulator seperti Integrated Customer Care (ISC) yang mencapai lebih dari 400.000 laporan.
Kemudian, Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menambahkan bahwa masyarakat perlu mewaspadai penawaran hadiah atau diskon besar yang meminta data pribadi.
“Saat ini sedang marak terjadi penipuan online,” tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk terus memperbarui informasi tentang modus penipuan terbaru dan segera melapor ke call center resmi jika menemukan aktivitas mencurigakan.(ris)












