Portalkota – Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman angkat bicara terkait polemik pengusiran pesantren Al Ittihad yang berada di kawasan Masjid Agung Al Ittihad.
Herman menegaskan Pemkot Tangerang tidak memiliki niatan untuk melakukan pengusiran terhadap pesantren, namun justru akan melakukan penataan kepada kepengurusan dan juga area masjid yang kini berstatus sebagai aset daerah Kota Tangerang.
“Menata kepengurusan DKM, serta menata agar bagaimana masjid bisa lebih memakmurkan umat dan masyarakat,” tegas Sekda yang ditemui di Gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (9/3).
Sekda menambahkan rencana penataan area dan kepengurusan Masjid Agung Al Ittihad ada karena kepengurusan lama telah menyerahkan kepada Pemkot Tangerang tentang revitalisasi dan juga penataan masjid yang menjadi salah satu saksi bisu sejarah Kota Tangerang.
“Pemkot juga akan berkoordinasi dengan MUI dan juga DMI,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan ketua MUI Kota Tangerang KH. Baijuri Khotib, dimana menurutnya narasi pengusiran pesantren Al Ittihad berbanding terbalik dengan fakta tentang kepedulian Pemkot Tangerang kepada dunia pondok pesantren.
“Graha santri yang baru diresmikan menjadi simbol kepedulian dari Pemkot Tangerang kepada keberadaan pondok pesantren yang ada di Kota Tangerang,” ungkap Ketua MUI Kota Tangerang.
**Berita lainnya: Rapat Evaluasi, Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN Jangan Remehkan Tugas
Tak hanya itu, beliau juga menjamin tidak adanya rencana pengusiran kepada pesantren Al Ittihad mengingat pesantren tersebut telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masjid, namun justru akan dilakukan penataan agar Masjid Agung Al Ittihad menjadi pusat pendidikan, budaya dan juga ekonomi.
“Tidak ada yang diusir, tapi akan ditata kembali masjid megah yang sekarang menjadi aset Pemkot Tangerang,” tutup KH. Baijuri Khotib.(uci)