Portalkota-Dalam rangka Milad MUI ke-49, sebanyak 40 pasangan gelar resepsi nikah massal di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Minggu 21 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengapresiasi kegiatan tersebut hasil kerja sama MUI dengan beberapa stakeholder, untuk melakukan sosialisasi sekaligus memberikan kepastian hukum perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Syukur Alhamdulillah, kerja sama MUI dengan Pemkab Tangerang, Pengadilan Agama, serta bebapa lainnya, pada tanggal 12 Juli lalu telah melaksanakan sidang isbat pernikahan kepada 40 pasangan di Kecamatan Pakuhaji,” kata Pj Bupati Andi Ony.
**Baca juga:
Sinergi dalam Keceriaan Bersama Santika Fair B2B Jakarta & Media Gathering
Dia berharap kegiatan isbat nikah bisa terus digelar secara rutin mengingat wilayah-wilayah di pelosok di Kabupaten Tangerang masih banyak pasangan yang belum tercatat di negara pernikahannya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Pusat, H Amirsyah Tambunan mengatakan, sidang isbat dan resepsi isbat pernikahan tersebut merupakan kegiatan dari rangkaian HUT ke-49 MUI yang ditujukan langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama, sehingga pernikahan yang telah dilakukan tercatat dalam dokumen negara dan juga bagian dari HUT MUI ke-49,” jelas H Amirsyah.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk implementasi komitmen dan kepedulian MUI kepada masyarakat agar setiap warga negara bisa mendapatkan dokumen pernikahan yang tercatat di dokumen negara.(Suci)