Portalkota-Tiga lurah di Kecamatan Serpong, yaitu Kelurahan Rawa Buntu, Rawa Mekar Jaya, dan Ciater, tegas menolak pembangunan tower monopole yang berdiri di atas TPBU Makam Pamahan, Serpong.
Ketiga lurah tersebut mengaku bahwa pembangunan tower tersebut belum mendapatkan surat keterangan dari pihak RT, RW, maupun ahli wakaf setempat.
Lurah Rawa Buntu, Wawan mengatakan, dirinya pada awalnya tidak mengetahui akan adanya pembangunan tower monopol di TPBU Makam Pamahan tersebut.
“Kita itu hanya mewadahi, tidak boleh mengeluarkan surat dalam bentuk apapun kecuali keterangan dan itu pun berdasarkan RT RW, salah satu saja tidak tanda tangan kita kembalikan berkasnya,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, ditulis Kamis (30/5/2024).
“Kalau saya tidak menyetujui (pembangunan tower monopole, red),” tegasnya.
Senada, Lurah Rawa Mekar Jaya, Rahmat Kurnia mengatakan, dirinya tidak setuju adanya pembangunan tower monopol diatas makam tersebut.
**Baca juga: Satpol PP Tangsel Akui Pembangunan Tower Monopole di TPBU Makam Pamahan Serpong Tak Berizin
“Pastinya tidak menyetujui, gimana mau menyetujui warganya aja tidak setuju. Udah di bangun kita belum tanda tangan,” jelasnya.
Menurut Kurnia, pihaknya bersama tiga lurah yaitu Rawa Buntu dan Ciater, telah melakukan pertemuan pada Senin 27 Mei 2024 lalu.
Pada pertemuan tersebut, tower monopole sudah berdiri di atas TPBU Makam Pamahan Serpong dengan segel dari Satpol PP Kota Tangsel.
“Pada saat pertemuan dengan warga, menara tower monopol itu sudah terbangun,” terangnya.
Lalu, Lurah Ciater, Rohidi pun senada dengan dua lurah yang tegas tidak menyetujui adanya pembangunan tower monopole di tengah TPBU Makam Pamahan Serpong.
“Saya ora setuju, saya tidak setuju apa lagi kan TPBU makam kan ada Perwal nya,” terangnya saat dikonfirmasi.
Bahkan, Rohidi meminta bahwa tower yang telah berdiri tegak dengan coran di alasnya tersebut untuk dibongkar.
“Ya intinya saya tidak setuju dengan pembangunan tower tersebut, kalau mau dibongkar ya bongkar aja,” tegasnya.
Rohidi mengaku kesal dengan pembangunan tower satu tiang tersebut yang tidak ada izin ke kelurahan, bahkan tidak ada izin ke pengurus makam itu sendiri.
“Jangan kan saya, pengurus makam sendiri ajah gak ada yang tau, orang hari kamis itu barang-barang ada di wilayah Rawa Buntu dengan pondasi tiba-tiba jumat pagi sudah berdiri di Mekar Jaya jadi malam kaya Sangkuriang,” tutupnya.(riski)