Portalkota-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menemukan ratusan calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdaftar dalam data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep di Gedung Bawaslu Tangsel, Setu, ditulis Rabu 23 Oktober 2024.
“Kami menemukan KPPS yang masuk di Sipol sebanyak 100 orang dari pendaftar 14.420 orang, yang masuk dalam kategori Sipol,” ungkapnya.
**Baca juga:
Bersama Bawaslu, PWI Tangsel Tekankan Independensi pada Pilkada 2024
Maka dari itu, Acep mengatakan, pihaknya telah memberikan surat perbaikan ke KPU agar calon KPPSyanv berada di data Sipol tidak dilantik.
“Nanti kita tunggu dari KPU apakah orang ini masih ada di Sipol, atau tidak,” tegasnya.
Lanjutnya, pihaknya juga telah mengirimkan surat imbauan sebanyak 36 dan saran perbaikan sebanyak 31 ke KPU Tangsel tentang KPPS.(ris)