Bawaslu Tangsel Gelar Sidang Soal DCT Dua Partai PDIP dan PSI

Portalkota-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) gelar sidang penyelesaian sengketa proses pemilu perihal adanya daftar calon tetap (DCT) yang terdaftar di dua partai, Senin 13 November 2023.

Dua partai tersebut ialah Partai Demarkasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangsel.

Sidang tersebut, dihadiri oleh Kuasa Hukum DPC PDIP Tangsel dan para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel di Kantor Bawaslu Tangsel.

**Berita lainnya: Resmi Dibuka, Wali Kota: Hanya Tangsel yang Gelar Pospekot se-Banten Tahun Ini

“Penyelesaian sengketa proses Pemilu, pembacaan permohonan dan jawaban termohon untuk permohonan nomor register 001/PS.REK/36.3674/11/2023 antara pemohon partai PDIP Tangsel dengan termohon KPU Tangsel pada hari ini Senin 13 November 2023 pukul 13.56 WIB dibuka dan terbuka untuk umum. Tok.. tok.. tok,” kata Ketua Majelis, Muhammad Acep saat membuka sidang.

Ketua Majelis, Muhammad Acep mengintruksikan kepada DPC Partai PDI-Perjuangan sebagai pemohon untuk menyampaikan pembacaan permohonannya.

Selanjutnya, Ketua Majelis mempersilahkan kepada para Komisioner KPU Tangsel untuk membacakan jawaban sebagai termohon.

Karena keterbatasan waktu, sidang akan dilanjutkan pada Selasa 14 November 2023 dengan agenda pemeriksaan alat bukti kepada para pihak.

“Untuk itu majelis meminta para pihak hadir pada agenda dedikasi yang merupakan ini panggilan resmi pada hari Selasa 14 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan agenda sidang pemeriksaan alat bukti, selanjutnya sidang saya nyatakan ditutup. Tok.. tok.. tok,” tutupnya.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *