Panitia Muskot KADIN Tangsel Resmi Dibentuk, Ini Jadwal Pendaftaran Calon Ketua

Portalkota – Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membentuk panitia utama untuk pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) ke-3.

Pembentukan panitia utama Muskot ke-3 itu dilaksanakan di Resto Anggrek pada Senin 3 April 2023

Dalam kepanitaan, Ketua Steering Committee (SC) dan Muskot Kadin ke-3 dipegang oleh H Arwan Simanjuntak dan Sekertaris SC adalah Imam Darmadi.

Sementara Ketua Organizing Committee (OC) Muskot Kadin Tangsel ke-3 yakni Harsa Wardana, Sekertaris Marhadi dan Bendahara Evianti.

Ketua SC Muskot Kadin Tangsel ke-3 Arwan Simanjuntak mengatakan, pemilihan panitia Muskot ke-3 itu sesuai dengan mandat dari Kadin Provinsi Banten.

“Panitia dipilih dari pengurus Kadin Tangsel periode 2018-2023. Salah satu syarat utama panitia adalah terdaftar anggota aktif dan memiliki kartu tanda anggota (KTA),” ujarnya, ditulis Rabu (5/4/2023)

**Berita lainnya:    Solidaritas U-20, Pencinta Sepak Bola di Tangsel Bagikan Ratusan Takjil dan Pita Hitam

Sementara itu, Ketua OC Muskot Kadin Tangsel ke-3 Harsa Wardana menerangkan, dalam forum panitia telah menyusun agenda Muskot mulai dari penetapan syarat bakal calon hingga pelaksanaan Muskot.

“Rapat kedua akan dilakukan 10 April nanti dengan agenda menetapkan persyaratan yang akan ditetapkan oleh panitia penyelenggara untuk pemilihan ketua baru Kadin Tangsel,” katanya.

Harsa menjelaskan, untuk jadwal pendaftaran peserta Mukota dan bakal calon akan dilakukan pada 17 April 2023 mendatang.

Sedangkan pelaksanaan pemilihannya, akan dilakukan 17 Mei 2023 mendatang.

“Kami berharap dalam Mukota Kadin Tangsel ke-3 dapat diikuti antusias oleh para pengusaha di Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.

Diketahui, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi bakal calon pendaftar ketua Kadin Tangsel baru.

Di antaranya yaitu, pernah menjadi pengurus Kadin di Provinsi Banten, memiliki KTA aktif 2 tahun berturut-turut. Fakta integritas dan lain-lain.

Sementara syarat bagi peserta Muskot Kadin Tangsel ke-3 yakni harus memiliki KTA aktif tipe B. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *