Terlibat Perang Sarung, 27 Remaja di Amankan Polsek Pasar Kemis

Portalkota – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis, Polresta Tangerang, beserta jajaran mengamankan 27 orang remaja yang terlibat tawuran perang sarung di dua tempat terpisah.

Kejadian tersebut melibatkan sekelompok remaja tersebut terjadi menjelang sahur di dua wilayah yaitu Kelurahan Kutabaru dan Desa Sukamantri Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 Maret 2023.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi menerangkan, perang sarung tersebut mengakibatkan 27 orang remaja harus digelandang ke Polsek Pasar Kemis.

”Dari remaja tersebut kami menyita sarung yang sudah dibentuk senjata untuk melukai lawannya” ucapnya, ditulis Minggu (26/3/2023).

Ditambahkan Maryadi, para pelaku tawuran yang masih di bawah umur itu digelandang ke Polsek untuk pemeriksaan. Mereka diciduk petugas di lokasi tawuran di Jalan Kecubung Pondok rejeki, Kelurahan Kutabaru dan Desa Sukamantri pada Sabtu sekitar pukul 02.00 Wib.

**Berita lainnya: Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan Dinas PPPA Kabupaten Tangerang

Terhadap para pelaku tawuran perang sarung dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing.

Lanjutnya, pola pencegahan yg akan kita lakukan, penambahan monitoring CCTV sebanyak 230 titik, patroli barcode di area rawan, pembinaan anak dengan perhatian khusus pada Sabtu dan Minggu selama 1 bulan bagi anak yang diamankan.

“Kami meminta agar para orang tua benar-benar mengawasi kegiatan anaknya saat di luar rumah karena saat ini merupakan bulan suci Ramadan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *