Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 Disepakati DPRD dan Pj Bupati Tangerang

Portalkota-DPRD Kabupaten Tangerang bersama Bupati menyepakati Rancangan Kebijakan Anggaran Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Dokumen yang akan menjadi landasan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2025 tersebut ditandatangi bersama dalam rapat paripurna pada Senin, 05 Agustus 2024.

Pj. Bupati Andi Ony menyampaikan ringkasan struktur APBD dalam Rancangan KUA dan PPAS tahun 2025.

Anggaran Pendapatan Daerah sebelum dan sesudah pembahasan tidak mengalami perubahan, yaitu Rp7,52 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,25 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,27 triliun.

Lalu, anggaran Belanja Daerah sebelum dan sesudah pembahasan tidak mengalami perubahan yaitu, Rp7,89 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp6,17 triliun, Belanja Modal sebesar Rp826,46 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp30 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp864,69 miliar.

Kemudian, anggaran Pembiayaan Daerah sebelum dan sesudah pembahasan juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp370 miliar yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp400 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp30 miliar.

Dalam rapat ini juga, Wakil Ketua I DPRD Astayudin membacakan saran atas Rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 berdasarkan laporan hasil rapat Badan Anggaran.

Dalam upaya pemenuhan urusan pelayanan dasar dan urusan wajib non pelayanan dasar yang perlu pendanaan, DPRD minta alokasi Kebijakan Belanja Daerah diprioritaskan pada pencapaian pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPD tahun 2024-2026.

Dalam bidang pendidikan, DPRD menilai masih ada beberapa persoalan yang perlu diatasi, seperti peningkatan kualitas guru; pembangunan sekolah berbasis data sehingga merata di setiap kecamatan maupun desa/kelurahan;

Rehab sekolah yang rusak ringan, sedang, dan berat; pemberian BOSDA bagi sekolah swasta; pemberian BLT pendidikan sampai tingkat SLTA guna meminimalisir angka putus sekolah, dan peninjauan akreditasi SLTP yang kadaluarsa.

Di bidang kesehatan masyarakat, DPRD menyoroti beberapa masalah, seperti stunting yang diharapkan menurun sehingga kesadaran hidup sehat dan perekonomian masyarakat dapat meningkat.

Lalu, pengadaan alat kesehatan untuk RSUD Tigaraksa dan RSUD lainnya pelayanan masyarakat lebih optimal’ serta penyediaan sarana air minum.

Adapun kegiatan strategis dan kegiatan lainnya yang berdampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan perekonomian masyarakat, seperti meningkatkan pemertaan dan kualitas infrastruktur;

Meningkatkan kualitas hidup yang sehat dan tangguh terhadap bencana; meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sektor unggulan; dan peningkatan ketahanan pangan dan kemandirian desa.

Dalam upaya meminimalisir kemiskinan dan pengangguran, DPRD menilai perlunya program kegiatan seperti:

Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang diharapkan anggaran dan penerima lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Membuka lapangan pekerjaan via bursa kerja, penerimaan lamaran kerja via online, kerjasama antara Disnaker dan pengusaha sehingga meminimalisir calo tenaga kerja. Insentif penambahan guru ngaji, Pembangunan rumah layak huni.

**Baca juga:

Ini Nama 50 Anggota DPRD Kota Tangsel Periode 2024-2029

Optimalisasi BLK Jayanti dan BLK Kosambi dengan membuka pelatihan sesuai potensi dan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha serta adanya penambahan jumlah peserta pelatihan.

Pembentukan Bidang Usaha Baru/UMKM dengan memberikan pinjaman lunak, bantuan biaya pendampingan UMKM.

Dalam hal peningkatan pendapatan daerah, DPRD juga mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait.

Seperti intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah, meningkatkan kemampuan manajemen bisnis BUMD, meningkatkan lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, dan meningkatkan Pendapatan Transfer.(Fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *