PORTAL KOTA-Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, menggelar sosialisasi bertema “Pentingnya Administrasi Kependudukan (Adminduk) Bagi Masyarakat” di Kantor Kelurahan Lengkong Karya pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan serta diikuti Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Lurah Lengkong Karya, Nur Asni Rahman, menjelaskan bahwa masih banyak warga yang baru mengurus dokumen kependudukan ketika sudah menghadapi kebutuhan mendesak.
Baca lainnya:
“Yang pertama itu masalah akta kelahiran. Warga kami baru sibuk mengurus ketika akan masuk sekolah, membuat surat keterangan waris, maupun untuk kelengkapan transaksi jual beli,” katanya.
Ia mengatakan persoalan lain yang cukup sering ditemukan adalah belum diterbitkannya akta kematian anggota keluarga, sehingga proses pengurusan dokumen lain menjadi terhambat.
“Masih banyak warga kami yang belum memiliki akta kematian. Bahkan ada yang meninggal sejak tahun 1980-an tetapi hingga sekarang belum dibuatkan akta kematian.”
“Ketika akan mengurus surat yang berkaitan dengan tanah, mereka baru menyadari pentingnya dokumen tersebut dan akhirnya mengalami kesulitan,” ujarnya.
Nur Asni Rahman menegaskan, setiap proses administrasi yang berkaitan dengan pertanahan harus didukung kelengkapan dokumen sesuai ketentuan.
“Nah, kalau kami sendiri tentunya seluruh persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum surat tanah dapat diproses,” tambahnya.
Baca lainnya:
Ia menilai administrasi kependudukan merupakan dokumen dasar yang sangat penting dimiliki setiap warga karena akan digunakan dalam berbagai urusan hukum maupun pelayanan publik di kemudian hari.
Menurutnya, antusiasme masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan kini mulai meningkat. Karena itu, ia berharap hasil sosialisasi dapat diteruskan oleh RT, RW, maupun tokoh masyarakat kepada warga lainnya.
“Silakan mengurus adminduk langsung ke Kelurahan Lengkong Karya karena sudah tersedia petugas operator dari Disdukcapil. Layanan tersebut juga tersedia di kelurahan-kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Serpong Utara,” tutupnya.(Eka)







