KUA PPAS Kota Tangsel Tahun Anggaran 2027 Disepakati Rp4,9 Triliun

PORTAL KOTA-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan DPRD Kota Tangsel sepakati bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp4.960.189.127.214,00.

Hal tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Wali Kota Tangerang Selatan dan DPRD Kota Tangerang Selatan di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin 27 Juli 2026.

Baca lainnya:

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, M Yusuf mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil pembahasan Finalisasi Badan Anggaran (Banggae) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui tahapan-tahapan maka rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 disepakati bertambah sebesar Rp160 Miliar.

“Sebelumnya sebesar Rp.4.799.895.454.714,00 menjadi sebesar Rp.4.960.189.127.214,00,” ujarnya.

Baca lainnya:

Adapun struktur anggaran KUA dan PPAS tahun anggaran 2027 sebagai berikut:

1) Pendapatan  Daerah diproyeksikan    sebesar Rp4.416.632.245.202,00 mengalami perubahan menjadi Rp4.576.925.917.702,00 bertambah sebesar Rp160.293.672.500,00.

2) Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp4.799.895.454.714,00 mengalami perubahan menjadi Rp4.960.189.127.214,00 bertambah sebesar Rp160.293.672.500,00.

3) Pembiayaan Daerah tetap dialokasikan sebesar Rp383.263.209.512,00.(Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *