PORTAL KOTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar internasional, khususnya Jepang, melalui peningkatan mutu produk, pemenuhan persyaratan teknis, serta penguatan kapasitas pelaku usaha.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor kopi nasional ke salah satu pasar potensial di Asia.
Menyusul penyelenggaraan Webinar Bincang-Bincang Mutu (BBM) bertajuk Coffee Beyond Borders: Memenuhi Selera Pasar, Memenuhi Standar, UMKM Kopi Menembus Pasar Jepang, Rabu (15/7/2026).
Baca lainnya:
Webinar dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang.
Moga mengatakan peluang ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih sangat besar. Meski permintaan kopi di negara tersebut terus meningkat, pangsa pasar kopi Indonesia dinilai masih relatif kecil sehingga ruang pertumbuhan ekspor masih terbuka lebar.
“Jepang merupakan pasar yang sangat potensial. Namun, untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus mampu memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta konsistensi kualitas yang menjadi persyaratan utama pasar Jepang,” ujarnya.
Berdasarkan data ITC Trade Map, nilai ekspor kopi Indonesia menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, ekspor kopi Indonesia tercatat sebesar USD 929,1 juta, kemudian meningkat menjadi USD 1,64 miliar pada 2024, dan kembali melonjak menjadi USD 2,51 miliar pada 2025.
Di sisi lain, impor kopi Jepang pada 2025 mencapai sekitar USD 2,55 miliar atau naik hampir 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ekspor kopi Indonesia ke Jepang baru mencapai sekitar USD 67,37 juta atau sekitar 2,6 persen dari total impor kopi Jepang.
Ketua Departemen Specialty dan Industri Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (BPP AEKI), Moelyono Soesilo, menegaskan terdapat tiga kunci utama untuk menembus pasar Jepang.
Yakni menjaga konsistensi kualitas produk, membangun serta memelihara kepercayaan pembeli (buyer trust), dan tidak melompati tahapan dalam membangun hubungan bisnis.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB), Novianti Wulandari, mengatakan BPMB memberikan keringanan biaya pengujian berupa potongan tarif sebesar 50 persen bagi usaha mikro dan kecil (UMK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca lainnya:
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi standar mutu dengan biaya yang lebih terjangkau.
Kemendag juga terus memperkuat layanan pendukung ekspor melalui Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU). Portal tersebut menyediakan informasi mengenai standar, regulasi teknis, hingga hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan ekspor.
Webinar yang digelar secara daring itu diikuti 218 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM, eksportir, asosiasi, dan pemerintah daerah.
Salah satu peserta dari DSA Sikka Maumere menyampaikan apresiasi atas materi yang memberikan wawasan mengenai peluang pasar Jepang serta strategi meningkatkan daya saing ekspor kopi Indonesia.(Eka)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi Kementerian Perdagangan RI.













