PORTAL KOTA-Edukasi mengenai bahaya tawuran terus digencarkan jajaran kepolisian sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja.
Bhabinkamtibmas Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Aiptu Polisi Antariksa mengingatkan bahwa tawuran bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan para pelakunya.
Penyuluhan tersebut diberikan kepada anak-anak dan remaja di lingkungan Mekar Asri 2, Selasa (14/7/2026). Dalam kesempatan itu, Aiptu Antariksa menegaskan bahwa tidak ada kemenangan dalam aksi tawuran.
Baca lainnya:
“Tawuran enggak ada enaknya. Enggak ada yang ngajak makan enak, yang ada hanya anarkis,” katanya.
Ia mengatakan setiap persoalan semestinya diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban maupun persoalan hukum.
Menurutnya, akibat tawuran bisa berlangsung seumur hidup. Selain menyebabkan luka berat bahkan kematian, cedera permanen juga dapat menggugurkan cita-cita menjadi anggota Polri, TNI, maupun profesi lain yang membutuhkan kondisi fisik prima.
Di sisi lain, pelaku tawuran juga berpotensi menyandang status tersangka. Catatan hukum tersebut dapat berdampak terhadap berbagai peluang di masa depan.
Aiptu Antariksa menjelaskan bahwa pelaku tawuran dapat dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana hingga 5 tahun 6 bulan penjara, bahkan mencapai 12 tahun apabila mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain itu, terdapat Pasal 358 KUHP tentang perkelahian, Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 apabila pelaku membawa senjata tajam yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.
Apabila pelaku masih berusia anak, penanganan perkara tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca lainnya:
Ketua RT 02/RW 06, H. Joko Prasetyo, mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran anak-anak dan remaja mengenai bahaya tawuran sekaligus mendorong orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan putra-putrinya.
Tokoh masyarakat Mekar Asri 2, Widi Hatmoko, juga mengajak generasi muda untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak mudah terpancing provokasi.
Ia berharap edukasi serupa terus dilakukan secara berkesinambungan karena pencegahan tawuran memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari kepolisian, sekolah, keluarga hingga lingkungan sekitar.
Menurutnya, keberanian sejati bukanlah ikut tawuran demi pengakuan, melainkan berani mengatakan tidak pada kekerasan dan memilih menjaga masa depan. (red)













