PORTAL KOTA-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15310 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Melansir laman Pemkot Tangerang, kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat peran ayah dalam pengasuhan sekaligus mendampingi anak saat memasuki tahun ajaran baru.
Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Sachrudin itu merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Baca lainnya:
Apresiasi Capaian Banten, Ahmad Heryawan Soroti Pentingnya Dampak Nyata Pembangunan
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, mengatakan gerakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan serta tumbuh kembang anak.
“Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak,” ujar Ruta, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, kehadiran ayah atau wali laki-laki pada hari pertama sekolah diharapkan dapat memberikan dukungan emosional kepada anak sekaligus menumbuhkan semangat belajar.
Selain itu, keterlibatan ayah juga dinilai mampu memperkuat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah serta membangun pola pengasuhan yang kolaboratif antara ayah dan ibu.
“Kehadiran ayah di hari pertama sekolah bukan hanya sekadar mengantar anak, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral dan perhatian yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter serta motivasi belajar anak,” katanya.
Melalui surat edaran tersebut, Pemkot Tangerang juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diinstruksikan melakukan penyesuaian waktu pelaksanaan tugas kedinasan sehingga ASN dapat menjalankan perannya tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Baca lainnya:
Perpusda Kota Tangerang Hadirkan Ruang Literasi Modern, Koleksi Buku Capai 46.168 Judul
“Dalam hal ini, sudah diinstruksikan seluruh OPD untuk memberikan dukungan melalui penyesuaian waktu pelaksanaan tugas kedinasan agar ASN dapat menjalankan peran tersebut tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Tangerang juga mendorong para ayah memanfaatkan momen hari pertama sekolah untuk berdialog dengan guru mengenai perkembangan akademik, karakter, maupun potensi anak.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara keluarga dan sekolah dalam mendukung proses pendidikan.
“Melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkot Tangerang berharap budaya keterlibatan ayah dalam pengasuhan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat terus tumbuh menjadi kebiasaan positif di lingkungan keluarga,” tutup Ruta. (Ris)









