PORTAL KOTA-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah resmi mengumumkan awal Bulan Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah proses rukyatul hilal di seluruh titik pemantauan tidak berhasil melihat hilal, sehingga penetapan dilakukan dengan metode istikmal.
Pengumuman itu tertuang dalam surat resmi Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 tentang Awal Bulan Muharram 1448 H yang dirilis melalui NU Online.
Baca lainnya:
Menaker Yassierli Lantik 10 Pejabat Kemnaker, Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola Akuntabel
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa awal Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 Masehi, yang dimulai sejak malam Selasa.
Surat itu ditandatangani Ketua LF PBNU, Sirril Wafa, bersama Sekretaris Asmu’i Mansur pada 15 Juni 2026.
Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan LF PBNU Nomor 008/SK/LF-PBNU/VII/2024 tentang Almanak Nahdlatul Ulama 2026 Masehi.
LF PBNU menjelaskan bahwa rukyatul hilal telah dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026 atau bertepatan dengan 29 Dzulhijjah 1447 Hijriah.
Namun, dari seluruh lokasi pemantauan hilal yang tersebar di Indonesia, tidak satu pun berhasil melihat hilal.
Baca lainnya:
Paviliun Indonesia Bukukan Potensi Transaksi USD 1,65 Juta di Africa Food Show 2026
Atas dasar itu, LF PBNU menetapkan bulan Dzulhijjah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) sehingga awal Muharram dimulai pada 17 Juni 2026.
PBNU juga meminta jajaran PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia untuk aktif menyosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan segera memasuki Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang ditandai dengan datangnya Bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah. (Ris)













