Portalkota – Gubernur Banten, Andra Soni, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional wilayah Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Gubernur memimpin langsung rakor yang dihadiri para kepala daerah se-Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Baca Lainnya:
Disebut Sudah Paling Siap, Gubernur Banten Dukung DOB Cilangkahan
Tujuan: Keselamatan, Pariwisata, hingga Aktivitas Ekonomi Malam
Pertemuan tersebut membahas penanganan penerangan jalan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat, bentuk pelayanan publik, dukungan pariwisata, hingga penguatan aktivitas ekonomi pada malam hari.
“Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya.
567 Km Jalan Nasional, 8.000 Titik Lampu yang Butuh Penanganan
Berdasarkan data, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Rakor juga menyoroti kebutuhan lampu penerangan jalan yang diperkirakan mencapai 8 ribu titik di berbagai ruas strategis. Masalah ini harus dicari solusinya secara kolaboratif.
Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Menurut Andra Soni, rakor digelar untuk menyamakan persepsi dan data antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota terkait penanganan PJU di ruas jalan nasional. Masalah ini mestinya menjadi upaya bersama dan tidak saling lempar tanggung jawab.
“Nanti lebih detailnya sifatnya koordinasi teknis. Sebelumnya kita belum pernah bahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten atau kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” terangnya.
Pemprov Banten Bayar Rp4 Miliar per Tahun untuk 5.000 Lampu
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengatakan bahwa masih banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Banten belum memiliki penerangan jalan yang memadai.
“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” katanya.
Persoalan utama bukan hanya pembangunan lampu, tetapi juga mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU.
Saat ini terdapat berbagai pola pengelolaan. Ada yang dibangun pemerintah pusat, namun pembayaran listriknya dibantu pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.
“Bapak Gubernur Andra Soni tadi meminta dilakukan verifikasi ulang data supaya jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” ungkapnya.
Tri Nurtopo menyebutkan, Pemprov Banten selama ini juga menanggung pembayaran listrik ribuan lampu jalan milik provinsi. “Kita (Pemprov Banten) selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar 5 ribu lampu,” ungkapnya.
Baca Lainnya:
Andra Soni: 695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Operasional dari Target 1.551
Ke Depan: Kerja Sama antara Pemda dan BPTD
Ke depan, penanganan PJU jalan nasional akan diperkuat melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD sebagai perwakilan pemerintah pusat.
“Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” tutupnya.
Dengan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan jalan nasional di Banten tidak hanya gelap gulita, tetapi menjadi jalur yang aman, terang, dan menunjang aktivitas masyarakat 24 jam.(uci)







