Portalkota – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah merilis daftar persyaratan dan jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menuturkan bahwa daftar persyaratan dirilis sebagai panduan yang harus disiapkan orang tua atau wali yang akan mendaftarkan calon peserta didik.
“Kami terus mematangkan persiapan pelaksanaan SPMB 2026 yang akan dimulai awal bulan depan. Semua daftar persyaratan dan ketentuan sudah disosialisasikan. Kami berharap para orang tua atau wali bisa memperhatikan dan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan,” ujar Wahyudi dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, ditulis Selasa (19/5/2026).
Baca Lainnya:
Pilar Sebut Pendidikan Bukan Sekadar Transfer Ilmu, Tapi Perjalanan Memuliakan Manusia
Jadwal SPMB 2026 SD: 2–23 Juni 2026
Berikut jadwal SPMB 2026 untuk jenjang SD:
· Jalur disabilitas SD: 2–3 Juni 2026
· Jalur mutasi SD: 5 Juni 2026
· Jalur afirmasi SD: 8 Juni 2026
· Jalur domisili lingkungan SD: 10 Juni 2026
· Jalur domisili wilayah SD: 12–23 Juni 2026
· Jalur domisili umum (luar kota) SD: 17 Juni 2026
Jadwal SPMB 2026 SMP: 19 Juni – 7 Juli 2026
Berikut jadwal SPMB 2026 untuk jenjang SMP:
· Jalur penyandang disabilitas SMP: 19–20 Juni 2026
· Jalur afirmasi SMP: 23–24 Juni 2026
· Jalur domisili SMP: 26–27 Juni 2026
· Jalur mutasi SMP: 30 Juni 2026
· Jalur prestasi lomba: 2 Juli 2026
· Jalur prestasi nilai rapor dan luar kota: 6–7 Juli 2026
Persyaratan Calon Murid SD
1. Usia 7 tahun pada 1 Juli 2026 (prioritas).
2. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2026 diperbolehkan.
3. Pengecualian usia minimal 5 tahun 6 bulan untuk anak dengan kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan psikis (dengan rekomendasi psikolog profesional).
4. Tidak dipersyaratkan tes calistung (membaca, menulis, berhitung).
5. Calon murid usia 7 tahun wajib melampirkan Surat Keterangan Belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA (jika ada).
6. Wajib melakukan Pendaftaran Pra SPMB 2026.
Persyaratan Umum Calon Murid SMP
1. Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026.
2. Telah menyelesaikan SD/sederajat.
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) .
4. Wajib melakukan Pendaftaran Pra SPMB 2026.
Baca Lainnya:
Hardiknas 2026, JMSI Ajak Media Bangun Ekosistem Pendidikan yang Inklusif dan Kritis
Persyaratan Khusus Calon Murid SMP
1. Jalur domisili: KK diterbitkan Disdukcapil Kota Tangerang paling lambat 31 Mei 2025.
2. Jalur penyandang disabilitas: tidak dibatasi usia, wajib memiliki kartu penyandang disabilitas dari kementerian/instansi berwenang dan surat keterangan dokter/spesialis.
3. Nama orang tua/wali di KK harus sama dengan nama di rapor/ijazah dan akta kelahiran.
4. Jalur afirmasi (keluaraga pra sejahtera): terdaftar sebagai penerima manfaat program penanganan keluarga ekonomi atau bantuan sosial dari pemerintah pusat/daerah.
5. Kondisi khusus (orang tua meninggal, cerai, dll) dibuktikan dengan akta kematian/akta cerai.
Bagi orang tua yang akan mendaftarkan anaknya, segera siapkan dokumen dan catat jadwalnya. Jangan sampai terlewat.(uci)










