Portalkota – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam keterangannya usai diterima Presiden, Bahlil menyampaikan bahwa kondisi pasokan energi nasional dalam keadaan aman.
Baca Lainnya:
Polemik Lomba 4 Pilar di Kalbar, DPR RI Dorong Pertandingan Ulang Jaga Objektivitas
BBM, LPG, hingga Crude Oil di Atas Standar Minimum
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya melaporkan kesiapan pasokan bahan bakar minyak (BBM), LPG, hingga minyak mentah (crude) nasional kepada Presiden. Bahlil menegaskan bahwa seluruh cadangan energi tersebut berada di atas standar minimum nasional.
“Tadi saya melaporkan kepada Pak Presiden terkait dengan kesiapan untuk BBM kita sampai dengan hari ini, maupun LPG, maupun crude. Semua di atas standar minimum nasional. Jadi insyaallah enggak ada masalah,” ujar Bahlil dikutip dari laman resmi Setneg RI, ditulis Rabu (13/5/2026).
Prabowo Instruksikan Evaluasi IUP Tambang yang Tidak Optimal
Selain itu, Bahlil juga menyampaikan perkembangan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan dan sejumlah wilayah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemegang izin.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan evaluasi terhadap izin-izin tambang yang telah lengkap secara administrasi namun tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Pak Presiden menginstruksikan sejak satu bulan lalu, dua bulan lalu, kalau tidak salah untuk dilakukan evaluasi. Dan saya melaporkan perkembangan-perkembangan itu,” terangnya.
Baca Lainnya:
Pemerintah Pastikan Tak Ada Pajak Baru Sebelum Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Perhatian Presiden pada Ketahanan Energi dan Tata Kelola Tambang
Pertemuan tersebut mencerminkan perhatian Presiden Prabowo terhadap ketahanan energi nasional, sekaligus komitmen pemerintah dalam membenahi tata kelola sektor pertambangan agar lebih efektif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Dengan cadangan energi yang aman dan penataan IUP yang terus dimonitor, diharapkan Indonesia tidak hanya swasembada energi, tetapi juga mengelola kekayaan alamnya secara bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat.(ris)







